FAJAR.CO.ID, PANGKEP-- Inspektorat Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) Pangkep.
Sosialisasi pengendalian gratifikasi ini dibuka langsung oleh Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid, didampingi oleh Pelaksana Harian Sekda Pangkep Jumliati dan Kepala Inspektorat Pangkep Syaiful Yasin.
Sosialisasi diikuti oleh pimpinan OPD, Camat, lurah dan kepala sekolah yang berlangsung di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Kamis (3/12/2020).
Syamsuddin Hamid berharap para peserta mengikuti sosialisasi ini hingga selesai dengan menyimak pemaparan dari pemateri.
Sementara itu, perwakilan BPKP Sulsel, Himler dalam penyampaian materinya mengatakan, pengendalian gratifikasi adalah bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi.
Sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel, melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah.
"Dengan adanya sosialisasi ini, para pejabat pemerintah Kabupaten Pangkep bisa mengerti dan terhindar gratifikasi tersebut," jelasnya.