Satgas Terus Tingkatkan Testing dan Tracing Cegah Penyebaran Covid-19

  • Bagikan

Budi menambahkan, setelah testing maka tahap berikutnya adalah melakukan tracing atau pelacakan. Seharusnya, 80 persen dari kontak erat terakhir dengan pasien positif harus dilakukan tes. Namun, untuk mencapai angka tersebut bukan hal yang mudah.

“Masih ada stigma di masyarakat, pasien yang positif tidak mau menyebutkan orang-orang yang melakukan kontak erat dengan dirinya dalam beberapa hari terakhir. Begitu juga dengan orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif tidak mau melapor,” ujarnya.

Ini yang menjadi masalah utama dalam melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Setelah dilakukan tracing maka langkah berikutnya adalah treatment atau perawatan.

Budi menjelaskan, pasien yang dinyatakan positif bisa melakukan isolasi mandiri apabila tidak ada gejala. Namun, apabila mengalami gejala seperti demam, batuk dan lain-lain bisa langsung dirawatdi rumah sakit.

“Keterlambatan membawa pasien positif ke rumag sakit akan membahayakan jiwa pasien. Ini karena masih adanya stigma di masyarakat yang tidak mau melapor Ketika ada yang positif. Ada juga faktor lain yaitu masih belum teredukasinya masyarakat terkait penanganan kasus positif Covid-19,” tambahnya.

Kementerian Kesehatan melaporkan kasus baru Covid-19 per Jumat (4/12) mencapai 5.803. Dengan begitu, total orang terinfeksi virus corona di Indonesia mencapai 563.680. Mayoritas penambahan kasus baru berasal dari Pulau Jawa. Seperti DKI Jakarta dengan 1.092 dan Jawa Barat sebanyak 992.

  • Bagikan