FAJAR.CO.ID, SULBAR -- Mengakhiri Tahun Anggaran 2020 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Refleksi Akhir Tahun Anggaran 2020 dan Langkah-langkah menghadapi Tahun Anggaran 2021.
Narasumber dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan (Muhamad Firbana) memberikan penguatan untuk persiapan pelaksanaan Anggaran 2021. Kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan pengelolaan DIPA kepada para Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan Kepala UPT dalam wilayah KPPN Mamuju, Kamis,(03/12/2019).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (H. M Anwar N), para Kepala Divisi dan Administrator dan Pengawas serta Staf baik yang WFO dan WFH (melalui virtual meeting).
Dalam sambutannya Kakanwil Sulbar menyampaikan bahwa ada beberapa indikator dalam IKPA yang belum mencapai nilai maksimal.
Hal ini disebabkan beberapa indikator dalam IKPA yang belum dilaksanakan dengan baik seperti keterlambatan rekon LPJ atau berkali-kali melaksanakan rekon karena kesalahan data, capaian output yang tidak sesuai karena tidak tercapainya output.
Untuk itu dalam rangka evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran 2020 , KAnwil Kemenkumham Sulawesi barat mengundang Narasumber dari Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sulawesi Barat, untuk memberikan penguatan terkait strategi-strategi dalam mencapai kinerja pelaksanaan anggaran yang berkualitas untuk tahun anggaran 2021.
Dalam penguatannya, Muhammad Firbana mengatakan bahwa Kegiatan yang sifatnya bisa diperkirakan dalam penggunaan anggaran adalah kapan kegiatan akan dilaksanakan, berapa biaya yang dibutuhkan (tempat, jumlah peserta, berapa hari, SBM, dll).