FAJAR.CO.ID, PANGKEP-- Sosialisasi penguatan fungsi Linmas untuk mewujudkan Pilkada damai, aman dan sehat di gelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kabupaten Pangkep, Jum'at (4/12/2020) di Ruang Pola kantor bupati Pangkep.
Kepala Sat Pol PP Pangkep, Djufri Baso mengatakan, salah satu tugas dan fungsi Sat Pol PP bidang perlindungan masyarakat untuk memberikan pembinaan kepada Linmas yang bertugas di desa / lurah sebagai perpanjangan tangan Sat Pol PP.
"Linmas ini kita lihat, dulunya hampir tidak ada pelatihan," katanya.
Lanjutnya, Linmas bukan hanya berkutat saat ada pemilihan umum. Akan tetapi, berdasarkan Permendagri nomor 84 tahun 2014, Linmas sangat besar beban tanggung jawabnya. Diantaranya, Linmas membantu jika ada bencana, baik bencana alam maupun bencana non alam, menjaga ketentraman, ketertiban dan perlingdungan masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan dan membela negara.
"Itulah kami dari Sat Pol PP melakukan sosialisasi. Karena merupakan program rutin,"katanya.
Ia juga menyebut, beberapa syarat menjadi anggota Linmas. Misalnya terkait umur minimal 18 tahun atau sudah menikah, usia maksimal 60 tahun dan jenjang pendidikan minimal SLTP.
"Itu yang akan kita evaluasi, bagaiamab anggota Linmas desa/kelurahan sesuai regulasi. Saya kira, apa yang kita lakukan ini sangat besar manfaatnya,"tambahnya lagi.
Sementara itu, Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid mengatakan, Pilkada tahun ini beda dengan pilkada sebelumnya dikarenakan adanya Covid-19.
"Sehingga ada tambahan pekerjaan bagi Linmas. Olehnya itu, kebijakan kita memberikan tambahan honor dua kali lipat dari yang sebelumnya,"katanya.