Berikan Jaminan Perlindungan, BPJamsostek Sosialisasikan ke Aparatur Desa Kabupaten Gowa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BPJamsostek melakukan sosialisasi kepada aparatur perangkat desa se Kabupaten Gowa.

Kegiatan itu berlangsung di Gedung De' Bollo, Senin (7/12/2020). Diikuti oleh 1.815 aparat perangkat desa yang tersebar di 121 desa yang ada di Kabupaten Gowa.

Kepala BPJamsostek Cabang Gowa, Salmiah Syurya, mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian BPJamsostek terhadap perangkat desa yang bekerja dari pagi hingga sore, bahkan malam.

"Agar aparat desa terdaftar dan mereka mengetahui manfaat program BPJS ketenagakerjaan. Kami berharap semua aparat desa, baik PMD kemudian BPD terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, karena mereka kerja dari pagi sampai sore atau malam nah itu wajib perlu didaftarkan di BPJS ketenagakerjaan," ungkap Salmiah.

Menurutnya, ada banyak manfaat yang didapatkan peserta jika bergabung dengan BPJamsostek. Seperti tunjangan kecelakaan kerja, tunjangan perawatan rumah sakit ,hingga tunjangan kematian.

"Secara prinsip filosofinya, satu, kami ingin memberikan yang terbaik, artinya dengan menjadi peserta kami, mereka tidak lagi memikirkan risiko sosial ekonomi yang terjadi akibat terjadi kecelakaan kerja. Kalau hilangnya penghasilan kalau sampai dengan sakit dan meninggal dunia karena sudah terlindungi dalam program kita," sebutnya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Makassar, Dodit Isdiyono mengungkapkan secara rinci besaran yang didapatkan peserta jika mengalami kecelakaan kerja.

  • Bagikan