Beberapa saran dan masukanpun disampaikan peserta rapat, terkait penanganan pencegahan Covid-19.
Sebagai kesimpulan rapat, kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang semacam pentas seni, olahraga dan sejenisnya untuk sementara tidak diizinkan.
Adapun untuk pesta hajatan seperti pernikahan, tetap bisa dilaksanakan selama melaksanakan protokol kesehatan ketat, dengan membatasi jumlah tamu undangan.
"Untuk kegiatan pesta atau hajatan, kita akan membuatkan regulasi SOP protokol kesehatan kepada penanggung jawab hajatan, seperti pembatasan tamu dan tidak adanya lagi makan prasmanan saat menjamu tamu dan diganti dengan nasi kotak," tambahnya
"Ini kita susun regulasi SOP-nya, semata mata untuk kebaikan kita semua, baik untuk masyarakat maupun petugas," pungkas Sudirman.(rls)