FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- Cegah praktek korupsi ditengah masyarakat, Kejari Pangkep menempel sticker upaya pencegahan korupsi di kendaraan yang melintas, Jumat (11/12/2020).
Kajari Pangkep, Surasbiono menjelaskan bahwa pembagian sticker ini dilakukan sebagai upaya serius dalam mengajak masyarkat untuk mencegah praktek korupsi dan imbauan anti korupsi.
Kegiatan ini juga dijelaskan, sengaja digelar dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) 2020, yang mengangkat tema Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi.
"Ini juga masih dalam rangkaian Hakordia. Sehingga kita berupaya untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama membangun kesadaran akan bahaya dan dampak dari praktek korupsi ini," tambahnya.
Selain menempelkan stiker imbauan antikorupsi, pihaknya juga memasang baliho antikorupsi dan melakukan pemotongan tumpeng bersama di Kantor Kejari Pangkep.(fit)