Perselisihan Dua Sahabat, Ahli Waris Musa Saehe Gugat Perdata Bos Argo Manunggal Group

  • Bagikan

Diketahui mendiang konglomerat Musa Saehe dirintis bersama The Nien King yang awalnya seorang pedagang tekstil. Mereka berdua di tahun 1960 berhasil mendirikan pabrik tekstil pertama di Indonesia, Daya Manunggal Tekstile (Damatex) di Salatiga sebagai cikal bakal pabrik tekstil PT Argo Pantes di Bekasi.

Kiprah bisnis mereka meluas. Merambah hampir seluruh penjuru negeri dengan mengontrol lebih dari 30 perusahaan tekstil di Indonesia. Keduanya pun merambah ke bisnis lainnya dengan mendirikan sejumlah perusahaan lain di luar tekstil, seperti baja, asuransi, unggas, bank, konstruksi industri dan properti. Di bisnis properti, di tahun 1973 berdiri PT Alfa Goldland Realty. Tahun 1994,  mereka melebarkan lahan di Serpong Tangerang, Banten. Kawasan yang kala itu masih berupa hutan karet dan lapangan ilalang, disulap menjadi kawasan Alam Sutera hingga  mengembangkan Kawasan Industri MM2100 di Cikarang.

Tahun 2014 aset Alam Sutera tercatat Rp 18,71 triliun, naik 10,58% dibandingkan tahun 2013 yang sekitar Rp 16,92 triliun. Selain di Jabodetabek, Alam Sutera merambah Bali, tepatnya di Garuda Wisnu Kencana.

Bagaikan argo kuda, bisnis Grup Argo berlari kencang. Namun dengan meninggalnya Musa Saehe di tahun 1996, aset dan saham-saham almarhum yang tersebar di beberapa perusahaan Argo Manunggal Grup diduga dikaburkan hingga saat ini. Hak-hak almarhum Musa Saehe yang harusnya turun ke anaknya, Rizal Musa sebagai ahli waris diduga dimanipulasi oleh The Ning King. (RLS)

  • Bagikan