FAJAR.CO.ID,SIDRAP -- Tahun ini Kabupaten Sidenreng Rappang kembali dianugrahi penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2019 itu, diterima pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 tahun 2020, Senin (14/12/2020) di Hotel Claro, Makassar.
Gubernur Sulsel, H M Nurdin Abdullah, disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, menyerahkan penghargaan, kepada Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi.
Dalam acara tersebut, Sudirman Bungi didampingi Kabag Hukum Sidrap, Andi Kaimal dan jajarannya, Andi Fauziah dan Ira Puspita Usmany.
Sudirman Bungi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung Sidrap mempertahankan predikat peduli HAM. Diketahui, tahun sebelumnya, Sidrap juga mendapatkan penghargaan serupa.
"Terima kasih kepada Kakanwil Hukum dan HAM Sulsel, Pak Kapolres Sidrap, Kepala PLN Sidrap dan OPD terkait atas arahan dan kerja samanya, sehingga seluruh indikator penilaian dapat tercapai," lontar Sudirman.
"Semoga ke depannya lebih baik lagi dan ditingkatkan," imbuhnya.
Bersama Sidrap, terdapat 13 kabupaten/kota lain di Sulsel yang mendapat Predikat Peduli HAM tahun ini. Daerah itu yakni Makassar, Palopo, Parepare, Bantaeng, Barru, Bone, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sinjai, Soppeng, dan Toraja Utara.
Acara penyerahan ini terhubung secara virtual ke Aula Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, di mana peringatan secara nasional dipusatkan. Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, hadir memberikan sambutan pada peringatan dengan tema "Recover Better, Stand Up for Human Rights". (rls)