FAJAR.CO.ID, SINJAI --BPemerintah Kabupaten Sinjai meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2019 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penerimaan penghargaan secara nasional itu, dirangkaikan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2020 yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual.
Sementara untuk tingkat Provinsi Sulawesi Selatan prosesi penerimaan penghargaan tersebut dilangsungkan di Hotel Claro Makassar yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Senin (14/12/2020).
Sekda Sinjai Drs. Akbar yang mewakili Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menerima penghargaan itu menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas komitmen pemerintah Kabupaten Sinjai dalam melaksanakan program pembangunan dengan mengacu pada Rencana Aksi Hak Asasi Manusia.
Disamping itu, kata Akbar lahirnya berbagai produk hukum daerah yang ditujukan untuk penguatan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi faktor pendukung pencapaian penghargaan tersebut.
"Tentunya penghargaan tidak lantas membuat pemerintah daerah berpuas diri di atas capaian yang telah diperoleh, namun akan menjadi penambah semangat untuk terus bekerja demi pemajuan dan peningkatan kualitas Hak Asasi Manusia di kabupaten Sinjai," ungkapnya.
Sekedar diketahui, Penghargaan Kabupaten/kota peduli HAM diberikan berdasarkan tujuh aspek penilaian hak dasar masyarakat, yaitu, Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak atas perempuan dan anak, Hak atas kependudukan, Hak atas pekerjaan, Hak atas perumahan, dan Hak atas lingkungan yang berkelanjutan.