FAJAR.CO.ID,BARRU-- Kementerian Hukum dan HAM Sulsel bentuk Tim Penilai untuk mengukur regulasi dan pemenuhan Hak Asasi Manusia untuk tahun 2019. Hasil penilaian ini, kemudian dianugerahi penghargaan dalam memperingati Hari HAM se-dunia kepada Kabupaten/Kota. Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi Pemda dengan masyarakat dalam pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia.
“Alhamdulillah, Kabupaten Barru kembali menjadi Daerah yang meraih nilai tinggi dalam penilaian Kemenkumham Sulsel, ini bukti dedikasi dan sinergitas Pemda bersama Masyarakat Barru” sebut Bupati Suardi Saleh yang berterima kasih kepada semua pihak atas kinerja dan kedisiplinan dalam melayani publik, hingga Barru memenuhi syarat sebagai Kabupaten Peduli HAM.
Dalam gelaran ini, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah menyerahkan langsung Penghargaan Kabupaten Peduli HAM kepada Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si, di Claro Makassar, siang tadi, Senin (14/12/2020).
“Penghargaan ini dinilai dari pengambilan kebijakan yang melahirkan regulasi, menjadi dasar pemisahan yang tegas antara hak dan kewajiban, indikator kedewasaan masyarakat dan kedamaian sebuah daerah, khususnya dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM), bukti masyarakat kita paham bagaimana menjalankan kewajiban dan terpenuhi haknya” sebut Bupati Suardi Saleh, pasca menerima Penghargaan ini.
Penghargaan tertinggi dalam pemenuhan hak asasi manusia ini, adalah prestasi bagi kabupaten dan kota yang telah memenuhi Indikator Penilaian terkait Hak Asasi Manusia. Dasar pelaksanaan dan penilaian tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten Kota Peduli HAM dan implementasi Perpres No 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.