Transfer Daerah Terpangkas Vaksin

  • Bagikan

Presiden Joko Widodo memutuskan vaksin Covid-19 gratis untuk semua masyarakat. Keuangan Sulsel dianggap tak terganggu siginifikan.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR —Pemerintah Pusat sudah memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) untuk daerah sejak awal. Setelah pemerintah memutuskan untuk menggratiskan vaksinasi, kebijakan itu diharapkan tak lagi memengaruhi stimulus ke daerah. Dana daerah tak lagi dipangkas.

Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid mengatakan pemerintah pusat sudah memangkas DAU Sulsel sebesar Rp240 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pos penanganan Covid-19. Salah satunya untuk vaksinasi.

Rencana untuk menggratiskan pemberian vaksin sudah diantisipasi sejak awal. "Makanya ada anggaran transfer yang dipangkas. Salah satunya sebagai persiapan untuk pemberian vaksin secara gratis ke masyarakat," bebernya kepada FAJAR, Rabu, 16 Desember.

Pun jika ada perubahan, menurutnya tak akan besar. Apalagi, Pemerintah pusat sudah menetapkan dana transfer ke daerah. Dia yakin tak ada pemangkasan anggaran lagi.

Jika pusat menanggung vaksin, daerah akan menanggung biaya operasionalnya. Dana tidak terduga sudah disiapkan untuk antisipasi penanganan Covid-19. Termasuk di dalamnya operasional vaksin. Mulai dari pengangkutan, penyaluran, hingga layanan pemberian vaksin kepada masyarakat.

Dana tidak terduga telah disiapkan sebesar Rp150 miliar. Pemprov masih menunggu evaluasi Kemendagri atas penyiapan pagu anggaran tersebut. Jika pusat meminta agar anggaran dinaikkan, pihaknya tentu akan menambahnya.

  • Bagikan