Beranda Politik Unggul, tetapi Terancam Diskualifikasi Unggul, tetapi Terancam Diskualifikasiredaksi - PolitikSenin, 21 Desember 2020 15:57Senin, 21 Desember 2020 15:57 KomentarBagikan Bawaslu dapat melakukan pembatalan sebagai pasangan calon kepala daerah. "Itu kan dimungkinkan (pembatalan) berdasarkan Perbawaslu yang baru. Di situ dijelaskan ada TSM, diduga terstruktur dan massf," katanya. (abd/fajar) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaIni Tiga Poin Gugatan Tim Hukum Paslon Bupati Bulukumba JADIMI ke MKBersyukur Pilwalkot Lancar, Tim MULIA: Terima Kasih, Ini Kemenangan Kita BersamaBawaslu Makassar Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 15 Parang Tambung, Ini AlasannyaIAS Apresiasi Sikap Danny Pomanto Sambut Pemimpin Baru MakassarIAS: Aliyah Hanya Aktor Kecil Kemenangan MULIAAppi Kembalikan Kejayaan Golkar di Pilwalkot Makassar Setelah Puasa 16 TahunParamater Tercepat Mengabarkan Hasil Quick Count Makassar, Ras MD Jamin HasilnyaReal Count Pilkada Bantaeng, Data Form C TPS Masuk 100 Persen, Ini Link KPU