Sedangkan rencana belanja daerah sebesar Rp 1,21 Triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 820,2 miliar, belanja modal sebesar Rp 255,1 miliar lebih, belanja transfer Rp 132,2 miliar, penerimaan pembiayaan Rp 57,8 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 41,1 miliar serta penyertaan modal Rp 3 miliar.
Sementara itu Bupati ASA dalam sambutannya menyanpaikan bahwa dengan ditetapkannya perda APBD tahun 2021 tugas selanjutnya yakni pelaksanaannya sehingga diharapkan seluru OPD harus segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati mengingatkan kembali agar seluruh pejabat bertanggungjawab atas capaian target kinerja program dan kegiatan, baik secara fisik maupun keuangan.
"Saya menginginkan agar tidak ada satu pun program dan kegiatan yang telah kita rencanakan, menyimpang dari koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bupati.
Diakhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan, anggota DPRD Sinjai, tim anggaran Pemda, para Kepala OPD, dan Staf atas kerjasama yang baik dalam seluruh tahapan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2021. (sir)