219 PPPK Luwu Dapat Nomor Induk Pegawai dari BKN

  • Bagikan

FAJAR. CO. ID, BELOPA – Sebanyak 219 Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) formasi tahun 2019 di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, secara resmi diserahkan Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Harun Arsyad kepada Bupati Luwu H. Basmin Mattayang, Rabu (23/12/2020).

Bertempat di ruang kerja Bupati Luwu, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar menyerahkan Nomor Induk PPPK yang terdiri atas 11 orang tenaga kesehatan, 39 orang penyuluh, dan 171 orang guru yang telah dinyatakan lulus pada 21 Mei 2019 lalu.

“221 peserta seleksi PPPK lingkup pemerintah Kabupaten Luwu dinyatakan lulus, namun 1 orang guru mengundurkan diri dan 1 orang penyuluh masih pending karena faktor melewati batas usia,” ungkap Harun Arsyad.

Menerima dokumen tersebut, H Basmin Mattayang mengungkapkan akan segera menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu untuk memproses Surat Keputusan (SK) agar dapat segera diserahkan.

“Alhamdulillah, tentu ini sangat dinantikan saudara-saudara kita yang telah dinyatakan lulus. Selanjutnya akan segera diproses agar SK dapat kita serahkan kepada yang bersangkutan,” ujar H Basmin.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Luwu juga menerima piagam penghargaan dari Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar atas inovasi dalam pelayanan terpadu penyelesaian penetapan pertimbangan teknis Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2020 di lingkup Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar yang diselenggarakan pada 22 Desember 2020 di Belopa.

  • Bagikan