Tunjangan Guru Dacil Mengendap, Pemda Janji Bayar 2021

  • Bagikan

SULSEL.FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Ratusan tenaga pendidik penerima insentif tunjangan Daerah Terpencil (Dacil) belum dibayarkan. Dana mengendap di kas daerah. Pemda pun janji membayarkan tahun 2021.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Pangkep, Muslimin Yusuf bahwa, masih ada ratusan penerima insentif dacil yang untuk masa pencairan triwulan ketiga dan empat yang belum menerima insentifnya.

"Yang belum terbayarkan itu akan dibayar pada 2021 melalui proses carry over pemda. Berhubung dana tersebut masuk ke kas pemda setelah anggaran perubahan ditetapkan," jelasnya, Senin, 21 Desember.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Pangkep, Rukmini merincikan bahwa dihapuskannya insentif dacil untuk Kecamatan Liukang Tangaya itu dilandaskan pada status wilayah yang keluar dari kategori tertinggal.

Meski demikian, pihaknya telah melakukan koordinasi langsung ke Kemendikbud RI bahwa, alokasi anggaran dacil untuk Liukang Tangaya tetap dapat tunjangan.

Lanjut Rukmini, alokasi anggaran dacil itu, akan dipergunakan pada 2021 dengan perincian ada 85 guru pada triwulan ketiga yang belum dibayarkan, kemudian pada triwulan keempat terdapat 201 orang.

"Untuk semua desa di Kecamatan Liukang Tangaya itu tetap dapat, kecuali Kelurahan Sapuka. Ini juga sudah pencairan sebagian sesuai keuangan yang tersedia dan selebihnya dibayarkan pada tahun 2021," bebernya.

Sementara itu, Anggota DPRD Pangkep Fraksi Golkar, Budiamin mengaku, selama ini pihaknya bersama Dinas Pendidikan Pangkep terus mengupayakan agar tenaga pendidik yang ada di pulau terluar tetap memperoleh tunjangan dacil.

  • Bagikan