M.Fikri Satriawan menjelaskan, masyarakat dapat menikmati layanan terbatas pada tanggal 26 dan 31 Desember 2020 serta 2 Januari 2021 termasuk layanan terbatas penerimaan pembayaran pembelian BBM dan non BBM dari SPBU/merchant dan layanan kepada PT POS Indonesia.
Selain unit kerja operasional tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi perbankan layaknya di kantor Bank yang malah hadir lebih dekat di sekitar masyarakat yaitu melalui Agen BRILink yang tersebar sampai ke pelosok Sulsel, Sulbar, Sultra dan Maluku.
Saat ini jumlah Agen BRILink binaan BRI Kanwil Makassar sejumlah 31.892 Agen BRILink. Tersebar di wilayah Sulsel 20.296 Agen BRILink, wilayah Sulbar 3.126 Agen BRILink, wilayah Sultra 5.549 Agen Brilink dan untuk wilayah ATMS (Ambon, Tual, Maluku, Saumlaki) sejumlah 2.921 Agen Brilink.
Disamping unit kerja operasional dan agen BRILink, masyarakat juga dapat melakukan transaksi perbankan melalui jaringan e-channel BRI seperti ATM, CRM, EDC bahkan juga bisa melalui handphone yang selalu ada dalam genggaman masyarakat yaitu Mobile Banking BRI, Internet Banking BRI, BRImo dan lain-lain.
Untuk wilayah Kanwil BRI Makassar saat ini memiliki 1.171 ATM, 130 CRM, dan 2.006 EDC yang tersebar di seluruh wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra dan Maluku.
M. Fikri Satriawan menambahkan bahwa semua layanan perbankan yang diberikan BRI disiplin menerapkan protokol kesehatan, diantaranya pengecekan suhu tubuh bagi nasabah dan petugas BRI.
nyediaan wastafel dan hand sanitizer, penerapan physical distancing antrian baik di banking hall atau di galeri ATM, adanya sign area wajib pakai masker bagi nasabah dan petugas BRI, penggunaan sarung tangan dan face shield bagi petugas BRI, pemasangan kaca atau akrilik pembatas di counter teller dan customer service, serta penyemprotan desinfektan ruangan dan peralatan secara berkala.