Karenannya korupsi merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara masif dan komsisten serta terukur dengan mengedapankan konsistensi, akurasi data sesuai perspekstifnya yakni terpenuhinya unsur melawan hukum dan kerugian negara.
"Makanya memberantas korupsi dibutuhkan keilmuan yang tak hanya menitik beratkan pada ilmu hukum tapi juga ilmu keuangan, bahwa kalau dalam lembaganya terdapat kekurangan SDM terkait itu maka saya sarankan rekrut kawan-kawan atau pakar-pakar atau praktisi hukum dan keuangan yang se-visi berkomitmen memerangi korupsi. Kita bisa memposisikan mereka sebagai badan konsultatif atau dewan penasihat.
Kita harus lebih cerdas dan kuat dibanding para otak-otak koruptor.
Kita jangan kalah, mari tanamkan optimisme bergerak terus melawan korupsi. Jangan terpengaruh dengan munculnya isu-isu aparat kotor,. Jangan digeneralisir, itu hanya kasuistik. Disana masih banyak aparat penegak hukum yang bersih. Bangunlah sinergi yang baik dengan proporsional dan bertanggungjawab. Bahwa kalau aparat itu terkesan nakal, segeralah ingatkan atau sadarkan dan kita sebagai penggiat anti korupsi juga harus terbuka ke publik, kita pun wajib dikontrol oleh publik.
Jadi terbuka ke media untuk diberitakan, itu bermakna kontrol diri,"jelasnya.
"Ajak media mengontrol kita. Jadi tujuan pemberitaan bukan untuk mengejar populeritas tapi merupakan wujud keterbukaan dan ajakan ke masyarakat untuk terlibat mengawasi kita sebagai penggiat anti korupsi atau pelapor dugaan korupsi,"pungkasnya.
Diketahui, kegiatan Intermediate Training tersebut, diikuti 31 peserta dari 8 cabang di seluruh Indonesia. (rls)