LK II Nasional HMI, Djusman AR Bekali Materi Anti Korupsi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR membekali kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) terkait pembarantasan anti korupsi dalam kegiatan Latihan Kader (LK) II atau Intermediate Training Nasional.

Ia membawakan materi, Strategi, Tantangan, dan Problematika Penegakan Pemberantasan Korupsi di Indonesia, yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Kamis (24/12/2020).

Djusman AR dalam materinya memaparkan, korupsi selaras dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dikarenakan mengambil atau merampok yang bukan miliknya.

"Dalam teorinya korupsi itu busuk, rusak dan bahkan kebejatan dalam penyalahgunaan wewenang. Ingat memberantas korupsi adalah merupakan ibadah," kata Djusman.

Lanjut Djusman yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) Non Governmental Organization (NGO) Sulawesi, mengajak peserta untuk memerangi korupsi.

"Ayo lawan korupsi, jangan diam apalagi menikmati," ajaknya. Saya inginkan bekal yang diperoleh hari ini menjadi kekuatan untuk bersama-sama memerangi korupsi khususnya di wilayah kita masing-masing sebagai wujud peranserta yang dijamin konstitusi.

"Pada kesempatan ini saya ingin menjelaskan bahwa memberantas korupsi adalah wujud peranserta masyarakat dan merupakan hak bagi seluruh warga negara sebagaimana diatur dalam pasal 41 Undang-undang No 31/1999 beserta perubahannya No 20/2001 tentang pemberanntasan tindak pidana korupsi, dalam pasal tersebut menegaskan hak mencari, memperoleh, mendapatkan pelayanan dan perlimdungan hukum," bebernya.

  • Bagikan