FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA -- Antisipasi kerumunan di tempat wisata. Hutan Pinus Malino dijaga ketat kepolisian.
Petugas telah mendirikan pos penjagaan di Hutan Pinus Malino di Jalan Karaeng Pado, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong. Setipa pengunjung harus mengisi isi buku tamu terlebih dahulu.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam mengatakan, pos penjagaan di tempat wisata yang dibangun oleh Polres Gowa, merupakan pos pelayanan operasi lilin lipu tahun 2020 dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama perayaan natal dan penyambutan tahun baru 2021.
"Seluruh masyarakat wajib untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Tentu dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun hingga bersih. Ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," katanya saat mengunjungi pos pelayanan hutan Pinus Malino, Jumat, 25 Desember.
Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas tetap waspada dan selalu menjaga kesehatan serta keselamatan. Hal ini agar dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan prima tidak terhambat.
"Tidak ada hiburan yang berlebihan seperti acara musik dan membakar petasan. Apalagi menimbulkan kerumunan orang banyak. Ini yang kita waspadai dan harus diantisipasi," imbuhnya.
Sementara Wakapolres Gowa, Kompol Abu Bakar yang turut mendampingi kunjungan Merdisyam mengaku persiapan personel dalam menjaga keamanan sangat siap. Bahkan siaga setiap saat untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa.
"Untuk itu, pos pelayanan ini didirikan untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa yang dapat mengganggu Kamtibmas," kata Abu Bakar.