TP: Hanya Pembatasan Gerak Manusia dan Prokes Ketat Kita Berhasil ke Zona Hijau

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID — PAREPARE– Jam operasional usaha yang berpotensi menimbulkan keramaian dibatasi. Seperti kafe, warung kopi (Warkop), dan usaha sejenis lainnya. Agar Parepare menjadi zona hijau. Di mana saat ini masuk zona oranye. Kebijakan itu ditempuh Pemerintah Kota Parepare melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran.

Dalam waktu dekat, Pemkot Parepare akan merevisi pelonggaran menjadi lebih ketat dan terbatas. Hal ini ditegaskan Wali Kota Parepare yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Taufan Pawe. Menyikapi terus meningkatnya kasus Covid-19.

 “Segera kita keluarkan instruksi terbaru, pembatasan operasional bagi pelaku usaha. Tadinya buka hingga pukul 23.00. Sekarang kita batasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 21.00. Bahkan Pak Kapolres inginnya hanya sampai pukul 20.00,” ungkap Wali Kota Taufan Pawe, belum lama ini.

Taufan Pawe menekankan, kebijakan terbaru ini semata untuk menekan laju dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pentingnya pembatasan ini, karena posisi Parepare yang strategis, bahkan jadi magnet kunjungan khususnya daerah-daerah tetangga. Itu ditambah dengan terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjadikan Parepare saat ini berada di zona oranye.

Dengan rincian tiga kecamatan yakni Bacukiki, Ujung, Soreang zona oranye, dan satu kecamatan yakni Bacukiki Barat zona merah.

“Bukan main-main. Saat ini kasus konfirmasi secara akumulatif adalah 538, dan 15 orang meninggal (data 21 Desember 2020). Itu cukup besar untuk Parepare. Makanya segala upaya yang kita lakukan untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19. Kita berharap pada 2021 atau secepatnya Parepare kembali berada di zona kuning atau bahkan zona hijau,” harap Wali Kota.

  • Bagikan