FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Camat Keera, Andi Ahmad Ridha diduga melakukan pungutan liar (pungli). Warga meminta ia dicopot.
Sejauh ini tak sedikit warga Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, kerap mengeluh sikap Andi Ahmad. Begitupula dengan pelayanan di kantor kecamatan yang dia pimpin.
Keresahan warga ini salah satunya diutarakan oleh Anto Berumpa. Kata dia, tak sedikit warga baru dilayani bila ada uang pelicin.
"Waktu tidak ada amplop tidak mau tandatangan. Pas ada amplop langsung tandatangan," ujar warga Desa Ciromani ini kemarin.
Anto pun membeberkan, ia sendiri pernah mengalami hal ini. Salah satunya, saat hendak mengurus surat-surat berkas penjualan sawah bersama dengan keponakannya, Alimuddin.
"Saya siap bertanggungjawab atas pernyataan ini. Saya ada bukti dan saksi," tegasnya.
Warga lainnya, Muhammad Faisal membeberkan hal yang tak jauh berbeda apa yang diutarakan Anto. Ia mengatakan, sejak menjabat camat Keera pada 5 Juni lalu, Andi Ahmad Ridha memang kerap memperlihatkan sifat arogansinya ketika warga meminta tandatangan.
"Kalau saya tidak mau tandatangan, siapa yang mau larang," sebut Faisal menirukan ucapan camat Keera.
Warga menilai, sikap yang diperlihatkan tidak mencontohkan sifat kearifan lokal orang Wajo. Terlebih camat Keera merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Sifatnya tidak baik. Tidak mencontoh. Sudah melukai hati kami warga Keera. Kami berharap bupati Wajo Amran Mahmud memutasi camat Keera," pintanya.
Camat Keera, Andi Ahmad Ridha yang ikut hadir, menampik adanya pungli tersebut. Pihak tak pernah menuntut biaya atau tarif untuk tandatangannya.