Hotel dan Restoran Malas Bayar Pajak, Dapat Dana Hibah Kurang Terserap

  • Bagikan

Hanya saja, jadwal penyalurannya masih menunggu hasil verifikasi dari Dispar Makassar, Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar. Hanya hotel dan restoran yang lolos verifikasi berhak menerima suntikan dana hibah.

"Sudah ada anggarannya di kas daerah, jadwal penyalurannya on progres kita tinggal tunggu hasil verifikasi," kata Rahmat.

Ketua PHRI Kota Makassar, Kwandi Salim tidak menampik masih ada beberapa hotel dan restoran yang tidak sesuai juknis. Makanya menurut dia, hal itu harus dirampungkan secepat mungkin agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian hari.

"Tentu masih ada kendala yang kita hadapi, seperti perizinan dan bukti pembayaran pajak. Nah ini harus kita tuntaskan supaya apa yang kita terima tidak memiliki kendala ke depannya," ujar Kwandi.

Lanjut Kwandi, sudah ada ratusan hotel dan restoran yang mengajukan berkas untuk mendapat suntikah dana hibah. Hanya saja belum semua diverifikasi. "Itu tadi masih ada yang bermasalah dan itu dulu kita selesaikan," pungkasnya. (rdi/iad)

  • Bagikan

Exit mobile version