FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA -- Sebanyak 234 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pengangkatan tahun 2018 di Bulukumba bernasib malang. Surat Keputusan (SK) ASN 100 persen mestinya sudah mereka kantongi, namun hingga kini masih tertahan.
Belum keluarnya SK PNS tersebut menimbulkan banyak persepsi di tengah masyarakat. Pemkab Bulukumba diduga menahan SK yang menjadi hak mereka.
Apalagi, pengangkatan 234 CASN itu pada tahun 2018. Mereka telah melakukan pra jabatan. Bahkan, pengangkatan CASN pada tahun yang sama di daerah lain juga sudah diserahkan SK-nya oleh pemerintah daerah masing-masing.
"Ada apa, kenapa CASN 2018 belum keluar SK 100 persen ASN sementara daerah lain sudah semua, Lagi pula semua sudah prajabatan, tetapi ditunda-tunda SK-nya," kata Basri Lampe, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Pelajar (FKPP) Bulukumba, Rabu, 30 Desember.
Oleh karena itu, dia mendesak agar Pemerintah Daerah memberikan SK yang menjadi hak mereka. Dia menilai penundaan pemberian SK itu tidak jelas.
"Sudah ada pengangkatan CASN tahun 2019 dan SK CASN-nya juga belum diberikan, sementara tahun 2018 belum beres, masalah terus bertumpuk, kalau memang tidak bisa bekerja, serahkan ke yang lain," tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Andi Ade Ariadi membenarkan jika SK ASN pengangkatan tahun 2018 belum diserahkan. Alasannya karena banyak berkas yang tidak lengkap.
Hanya saja, Andi Ade enggan membeberkan berkas apa saja yang belum lengkap yang dimaksud. "Sementara pengurusan (SK), banyak berkas yang tidak lengkap makanya dikembalikan ke CASN untuk diperbaiki untuk menerima SK," elaknya. (sir)