Audit Kerugian Rp200 Juta, Polisi Bidik Tersangka Korupsi BPR

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Dua kasus dugaan korupsi yang melilit di Perusahaan Daerah (Perusda), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Citra Mas Pangkep. Polisi bahkan mengantongi hasil audit. Ada dugaan kerugian Rp200 juta.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, ada dua kasus yang terjadi di BPR Pangkep, keduanya pun dalam tahap sidik saat ini. Bahkan satu di antaranya dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka. Hanya saja, polisi belum membeberkan siapa calon tersangka.

"Ini ada dua kasus di BPR. Salah satunya itu kami akan lakukan penetapan tersangka terkait dugaan korupsi. Sementara satu lagi naik tahap penyidikan," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, dugaan penyelewengan dana nasabah BPR Citra Mas milik Perusda Pangkep itu telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp200 juta. Hasil audit sudah keluar. Kerugian negara Rp200 juta yang dilakukan oknum manajemen BPR pada tahun 2018.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, sejumlah nama pun terseret pada kasus ini, termasuk petinggi perusda ini. Pimpinan BPR itu pun diduga menyelewengkan dana nasabah hingga Rp200 juta. "Pimpinannya yang pasti bertanggungjawab. Gelar perkara tersangka akan kami lakukan," ungkapnya.

Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo saat konfrensi pers akhir tahun di Mapolsek Minasatene, Rabu, 30 Desember, mengatakan, penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani langsung itu ada satu kasus selama 2020.

"Untuk kasus korupsi itu ada satu kasus, dugaan tindak pidana korupsi dana nasabah di BPR. Selebihnya ada reskrim beberapa kasus. Kita ada penurunan kasus selama 2020. Namun, masih ada yang belum diselesaikan sebanyak 81 kasus, yang terdiri atas kasus kriminalitas, lantas dan narkoba," ungkapnya yang baru menjabat dua bulan di Pangkep ini.

  • Bagikan