OPD Wajib Kawal Bantuan Presiden, Jangan Salah-salah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menegaskan kepada OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mengawal ketat bantuan presiden. Baik bantuan untuk UMKM, dan bantuan jenis lain.

"Jangan sampai niat baik pemerintah pusat, justru menjadi beban. Dikawal baik-baik dengan melibatkan aparat penegak hukum dan aparat pengawas internal pemerintah," ucap Nurdin, Senin, 4 Januari.

Kemarin, Presiden RI Joko Widodo menyerahkan langsung bantuan tunai se-Indonesia secara virtual. Bantuan tunai itu terdiri dari program-program bantuan sosial atau bansos tahun anggaran 2021.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel), penerimaan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman; Sekretaris Provinsi Sulsel, Abd Hayat Gani; Wakapolda Sulsel, Wakajati, dan Kepala OPD lingkup Sulsel. Serta pimpinan bank dan PT Pos.

"Presiden RI Joko Widodo baru saja melaunching bantuan. Ada PKH, sembako, dan uang tunai. Penyaluran bansos pada awal tahun ini diharapkan dapat mengangkat kemampuan ekonomi, daya beli, dan konsumsi rumah tangga masyarakat," kata Andi Sudirman, saat menghadiri rapat secara virtual di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, kemarin.

"Di Sulsel kemiskinan mencapai angka 8,72 persen. Tentu ini menjadi PR bersama. Dengan program ini dapat membantu meringankan beban di tengah pandemi," sambungnya.

Andi Sudirman mengingatkan, agar penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. "Penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran, dan saat penyaluran bantuan harus sesuai dengan protokol kesehatan," tegasnya. (*)

  • Bagikan