Pagu Indikatif Parepare 2022 Diserahkan, Nilainya Meningkat Rp7,49 Miliar

  • Bagikan

Adapun indikator atau variabel penilaian atas besaran pagu indikatif di setiap kecamatan terdiri dari jumlah penduduk sebesar 25 persen, luas wilayah sebesar 15 persen, jumlah usaha mikro dan kecil sebesar 20 persen, jumlah masyarakat miskin sebesar 15 persen, jumlah kelompok tani dan nelayan sebesar 20 persen dan capaian penerimaan pajak bumi dan bangunan sebesar 5 persen. (raksul)

  • Bagikan

Exit mobile version