“Namun balik lagi bahwa, mindset masyarakat kita terhadap isu-isu di atas perlu diubah baik secara persuasif maupun dengan cara-cara lainnya sesuai dengan perundang-undangan berlaku,” ingat Dede.
Dede membeberkan, perkawinan anak di Parepare cukup tinggi. Itu mengalami peningkatan tiap tahun. “Dua tahun terakhir saja yakni 2019 sebanyak 99 kasus dan 2020 sebanyak 121 kasus. Itu yang tercatat di Pengadilan Agama yang minta dispensasi. Belum yang di bawah tangan,” tandas Dede. (raksul)