FAJAR CO.ID,MAKASSAR-- Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa vaksin jenis Sinovac yang didistribusikan di Indonesia termasuk Provinsi Sulsel masuk kategori halal, namun Pemprov sulsel hingga kini masih menunggu surat ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kita sudah mendaftar semua, kita masih menunggu ijin edar dari Badan POM, karena saat ini sudah masuk uji klinis. MUI juga sampaikan vaksin ini halal," ucapnya, Sabtu (9/1/2021).
Ia menjelaskan vaksin Sinovac saat ini sudah melalui beberapa tahapan uji klinis, salah satunya pemeriksaan dari Badan POM.
"Badan POM akan mengeluarkan surat ijin edar, jadi tidak akan mungkin kita melakukan vaksin kalau belum ada uji klinis," ungkapnya.
Setelah uji klinis dan dinyatakan tidak ada masalah, Nurdin berharap pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan dan digelar tanpa ada hambatan.
Dikesempatan yang sama, Nurdin juga mengimbau masyarakat agar mencari sumber informasi resmi pemerintah mengenai vaksin.
"Karena ini adalah wabah dan vaksin adalah solusi. Saya imbau kepada masyarakat untuk mengikuti informasi resmi, jangan kita terbuai dengan berita-berita yang tidak bertanggung jawab," pesannya.
Lebih jauh, ia menambahkan untuk tahap pertama ini, bukan hanya tenaga kesehatan yang divaksin namun kepala daerah dan jajaran pemangku kepentingan juga akan ikut pelaksanaan vaksinasi.
"Saya (Gubernur), Pak Kapolda, Pangdam, dan jajaran tenaga kesehatan yang lain akan kita mulai tanggal 13," pungkasnya. (Anti/fajar)