Pemerintah Terus Dorong Masyarakat Disiplin Terapkan 3M untuk Tekan Angka Kasus Covid-19

  • Bagikan

“Dari Instruksi Mendagri itu telah ditindaklanjuti dengan surat dari masing-masing kepala daerah dari 7 provinsi dan kepala daerah telah mengatur 73 provinsi, kabupaten, dan kota,” ungkapnya.

Airlangga menegaskan, yang menjadi catatan Presiden Joko Widodo adalah kedisiplinan masyarakat yang harus terus ditegakkan melalui operasi yustisi, baik yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, maupun TNI.

“Salah satu yang Bapak Presiden ingatkan yaitu kedisiplinan dalam beraktivitas. Kalau olahraganya tidak dilarang, misalnya bersepeda itu tidak dilarang, tapi setelah bersepeda kerumunannya yang dilarang,” jelasnya.

Pemerintah berharap masyarakat dapat terus berdisiplin dalam menjalankan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan demi menjaga diri sendiri, menjaga keluarga, dan menjaga masyarakat sekitar.

  • Bagikan