Hal yang sama juga tengah diupayakan bagi kurang lebih 3 sampai 4 ribu dokter yang belum memiliki STR. Pihak Kementerian Kesehatan sedang mengkaji hal tersebut dengan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
"Jadi di masa pandemi ini memang kita butuh juga tenaga-tenaga perawat karena kasihan mereka yang ada sekarang sudah letih. Jadi kita akan dorong aturan apa yang kita bisa relaksasi," ucapnya.