SK Kuota Pupuk Subsidi Sudah Terbit, Kadis TPHP Sinjai: Segera Didistribusikan ke Kecamatan

  • Bagikan

Kecamatan Sinjai Barat, Urea 2.030 ton, SP36 811 ton, ZA 302 ton, NPK 181 ton, Organik granul 386 ton, organik cair 965 liter. Kecamatan Sinjai Borong, Urea 334 ton, SP36 335 ton, ZA 146 ton, NPK 72 ton.

Selanjutnya, Kecamatan Sinjai Selatan, Urea 1.592 ton, SP36 557 ton, ZA 376 ton, NPK 194 ton, organik granul 18 ton, organik cair 141 liter. Kecamatan Sinjai Tengah, Urea 859 ton, SP36 387 ton, ZA 264 ton, NPK 149 ton, organik granul 1 ton, organik cair 100 liter.

Kemudian Sinjai Timur, Urea 591 ton, SP36 58 ton, ZA 177 ton, NPK 114 ton, organik granul 5 ton, organik cair 130 lite. Kecamatan Sinjai Utara, Urea 270 ton, SP36 12 ton, ZA 94 ton, NPK 69 ton, organik granul 1 ton, 30 liter. serta Tellulimpoe, Urea 1.801 ton, SP36 730 ton, ZA 361 ton, NPK 170 ton, organik granul 118 ton, organik cair 200 liter.

"Kalau kuotanya memang sesuai dengan RDKK yang masuk, karena tugas kami hanya sampai pada membantu merencanakan dan pengadaan pupuk, selebihnya pengawasan ada di Disperindag," ambahnya.

Meski kuota telah ditetapkan, namun kata Marwatiah, tidak menutup kemungkinan kuota tersebut akan bertambah dari pusat. Termasuk bisa dilakukan realokasi kuota antar Kecamatan.

"Ini dalam kondisi sekarang ya, tapi tidak tertutup kemungkinan biasanya ada tambahan kuota atau dilakukan realokasi kuota antar Kecamatan," jelasnya. (sir)

  • Bagikan