Wamenkum HAM Beri Pengarahan ke Kanwil Se-Indonesia Terkait FPI

  • Bagikan

Fajar.co.id, Mamuju -- Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat HM Anwar, bersama para pimti mengikuti Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Waminkum HAM) Prof Edward Omar Sharif Hiariej secara virtual yang dipusatkan di ruang Soepomo Kementerian Hukum dan HAM, Senin(12/1/2021)
.

Prof Edward Omar Sharif Hiariej yang resmi dilantik menjadi Wamenkum HAM oleh Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020, melaksanakan rapat pertama kalinya.

Ia menyampaikan arahan terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri tentang pelarangan seluruh aktivitas Ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Kanwil harus memberikan pemahaman yang benar terkait kebijakan tersebut," kata Omar.

Ia juga berharap ASN menjaga netralitas dan menjadi pemersatu bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika. Lebih jauh, Omar berpesan Kepala Kantor Wilayah dan jajarannya wajib berkoordinasi dengan instansi Dilkumjakpol dan Pemda setempat. (nur)

  • Bagikan

Exit mobile version