FAJAR.CO.ID, BONE -- Masih ada sebanyak 3.071 warga Bumi Arung Palakka yang belum tervalidasi datanya sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Kementerian Sosial memberikan deadline sampai pukul 00.00 Wita Rabu (13/1/2021).
Mendengar hal tersebut DPRD Kabupaten Bone mempertemukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Dinas Sosial dengan Disdukcapil Bone. Untuk membahas apa yang menjadi kendala belum tervalidasinya data tersebut.
Hadir Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, Wakil Ketua Komisi IV Andi Muh Salam, Sekretaris Komisi IV Andi Akhiruddin, serta anggota Komisi IV DPRD Bone Asrullah, dan Andi Purnama Sari. Kemudian Kadisdukcapil Andi Darmawan dan Kadis Sosial Andi Promal Pawi.
Hal ini mereka selesaikan. Sebab, sangat rawan jika data tidak tervalidasi. Akan berdampak pada penerima BST. Bisa jadi hangus begitu saja. Sedangkan waktunya mepet sekali.
Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan mengatakan, DPRD menjadi fasilitator sekaitan kebutuhan yang bisa merugikan masyarakat. Makanya diinisiasi mempertemukan Dinsos dan Disdukcapil.
"Ini sekaitan penerima BST yang belum rampung, padahal targetnya sampai pukul 12.00 sebentar malam. Dua dinas ini dipertemukan agar berjalan tanpa kendala, karena baru 500 yang sudah diinput. Artinya baru 25 persen," katanya.
Kata legislator Partai Golkar itu, Disdukcapil baru menerima data sebanyak 1.242 untuk verifikasi dari total 3071 yang belum tervalidasi. "Makanya dipanggil untuk selesaikan. Ini menyangkut hak masyarakat. Jangan sampai BSTnya hangus begitu saja," sebutnya.