FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Calon jemaah umrah asal Sulsel yang tertahan keberangkatannya tercatat sebanyak 32.494 orang. Masih menggunakan standar biaya lama, Rp20 juta.
Untuk bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah meski masih pandemi, calon jemaah harus menambah biaya. Kementerian Agama telah menetapkan biaya penyelenggaraan perjalanan umrah di masa pandemi sebesar Rp26 juta.
Wakil Ketua DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Azhar Gazali, mengatakan, keputusan Kemenag per 16 Desember 2020 lalu itu telah disampaikan ke pihak travel. "Hanya saja butuh penegasan dan pengawasan dari Kemenag dalam penetapan," ujarnya.
Kata Azhar, calon jemaah umrah yang pembayarannya belum sampai Rp26 juta, maka harus menambah. Tambahan biaya tersebut sudah termasuk jaminan prosedur kesehatan yang mesti dilalui.
Dia merinci prosedur kesehatan yang wajib dilakukan para jemaah umrah antara lain, tes swab sebelum dan setelah menunaikan ibadah umrah. Bahkan setelah tiba di Tanah Air, mesti melakukan tes swab hingga dua kali.
Harapannya, Kemenag betul-betul mengawasi ketat pelaku perjalanan ibadah umrah yang biayanya tidak sampai Rp26 juta.
Untuk biro perjalanan umrah yang mematok biaya di bawah Rp26 juta, Azhar berharap betul-betul dapat merincikan penggunaan biayanya. Kemudian melaporkannya ke Kemenag.
Meski sudah ada penetapan standar biaya perjalanan umrah, Azhar menilai masih terbuka celah menggunakan harga murah. Biaya murah ini untuk menarik minat jemaah di masa pandemi.