Banyaknya jumlah tenaga kontrak di pemprov ini menjadi perhatian Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Evaluasi dipastikan bakal dilakukan akhir bulan ini.
"Harusnya dari bulan lalu, retapi kami tunggu Pergub. Makanya mundur ke bulan ini. Ada tiga tahapan tes, mulai dari evaluasi administrasi, tes SKD, tes wawancara," ungkap Kepala BKD Sulsel Imran Jausi.
Kata dia, administrasi dilakukan untuk melihat sejauh kepastian kehadirannya. Jangan sampai, ada yang hanya numpang nama atau tak pernah berkantor. Bobotnya 40 persen.
Lalu ada seleksi kompetensi dasar yang akan digelar berbasis komputer di BKD. Bobotnya juga 40 persen. Kemudian ada tes wawancara yang akan dilakukan di OPD masing-masing dengan bobot 20 persen.
"Jadi setiap OPD membentuk tim wawancara. Salah satu di dalam tim itu harus ada dari BKD. Hasil akumulasi evaluasi inilah yang akan menjadi penilaian apakah yang lama akan dipertahankan atau tidak," jelasnya.
Imran mengakui, ada temuan dari Badan Pemeriksa Keungangan (BPK) soal pengelolaan tenaga kontrak pemprov. Kata dia, anggaran yang dihabiskan untuk penggajian sangan besar, mencapai Rp400 miliar setiap tahunnya.
"Temuannya soal evaluasi, karena sudah lama tidak ada evaluasi. Kemudian temuan lain soal penerimaan yang sangat besar yang sekarang masih kewenangan OPD. Akan tetapi saat ini kita evaluasi dan SK honorer harus diteken gubernur," tambahnya.
Upah Terukur
Upah tenaga kontrak juga yang menjadi evaluasi pemprov ke depan. Ukurannya tak boleh lagi lebih tinggi dari ASN. Tolok ukurnya dari jenjang pendidikan.