Menanggapi hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Sudirman Bungi mengatakan,“Alhamdulillah, kerjasama dan kerja keras kita di penghujung tahun telah terbayarkan, terimakasih kepada semua OPD yang menjadi leading sektor aksi ini.”
Beberapa kekurangan dari 5 area intervensi korsugpah yang tersisa, untuk area perencanaan dan penganggaran APBD dari 7 indikator masih terdapat dua sub indikator yang belum memiliki nilai yakni kesesuaian SSH dan ASB/HSPK dan implementasi ASB/HSK serta penyerahan RAPBD yang masih belum memiliki nilai, selain itu area terendah lainnya yakni tindak lanjut reviu SSH, penetapan ASB/HSPK, tindak lanjut reviu ASB/HSPK dan integrasi perencanaan dan penganggaran APBD.
Area intervensi APIP dari 5 indikator, masih terdapat dua sub indikator yang masih rendah yakni ketersediaan anggaran APIP (kesesuaian dengan regulasi), dan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal. Area intervensi pengadaan barang dan jasa dari 5 indikator sektor yang masih rendah yakni pengendalian dan pengawasan, integrasi aplikasi penganggaran APBD dengan SIRUP, dan reviu perencanaan PBJ serta ketersediaan SDM UKPBJ.
Area intervensi manajemen ASN dari lima indikator sosialisasi benturan kepentingan dan audit kepegawaian yang belum memiliki nilai. Sementara area intervensi tata kelola dana desa dari empat indikator, sisa implementasi siswaskeudes yang belum berjalan.
Inspektur Daerah kabupaten Sidenreng Rappang Rohady Ramadhan berkomitmen “Insya Allah di tahun 2021 ini kita akan membenahi beberapa indikator yang masih rendah, ini kita anggap sebagai early warning (peringatan dini) buat kita berbenah ke arah tata kelola pemerintahan yang lebih baik”.