Pemprov Sulsel, kota Makassar dan Maros yang tahun 2019 di posisi tiga besar, untuk tahun 2020 diambil alih oleh Pemda Soppeng dengan nilai 90.65, disusul Bantaeng 82,40, dan Pangkep 81,52 sementara di posisi kelima Wajo 78,47.
Admin MCP Sidrap Amannang Saily Endeng mengatakan, “rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang sesuai SK Bupati Sidenreng Rappang Nomor 342/VII/2019 yang disusun untuk 2 tahun aksi telah selesai, tahun 2021 kita akan menyusun rencana aksi yang lebih tematik, untuk saat ini kami masih menunggu arahan dari Tim Korgah Wilayah VIII KPK RI, apakah masih tetap dengan lanjutan rencana aksi yang telah ada di tahun kemarin ataukah ada penambahan." (rls)