FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Kinerja DPRD Kabupaten Wajo masih belum maksimal. Target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tak semuanya berhasil ketuk palu setiap tahunnya.
Berdasarkan data di Sekretariat DPRD Wajo, tahun 2019 dan 2020, dari jumlah propemperda yang menjadi target tak semuanya ditetapkan sebagai produk hukum. Misalnya, di tahun 2019 sebanyak 19 propemperda, hanya ditetapkan 16. Berlanjut di tahun 2020, yang disahkan lebih sedikit, dari target 24 cuma 13 berhasil ketuk palu.
Hal tersebut tentu menjadi acuan, jika 40 legislator DPRD Wajo kurang produktif dalam menghasilkan produk hukumnya. Terhadap penurunan dari tahun 2019 ke 2020.
Sekretaris DPRD Wajo, Sainal Hayat tidak menampik hal tersebut. Kendati demikian, propemperda yang belum berhasil disahkan sebagai produk hukum. Tetap ditindaklanjuti pada tahun selanjutnya.
"Jadi sebenarnya tidak yang tertinggal. Semuanya kembali diajukan sebagai propemperda tahun berikutnya," ujarnya.
Dia menambahkan, bila ditelisik. Setiap tahunnya dari target propemperda, inisiatif legislatif dominan berhasil diajukan untuk ditetapkan sebagai perda. "Itu ada alasan kenapa tidak berhasil diajukan. Kalau dari usulan Pemkab Wajo mungkin dampak dari refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19," sebutnya.
Sementara itu, anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Pangkep menurun drastis dari 2020. Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Pangkep, Andi Ullah mengatakan bahwa, pada 2021 ini anggaran menurun hingga Rp4,5 miliar disebut penyebabnya adalah efisiensi. "Realisasi tahun 2020 sekitar 8 miliar sementara untuk tahun 2021 itu diusulkan Rp 4,5 miliar," jelasnya.