FAJAR.CO.ID, ENREKANG-- PT Medialink Global Mandiri (Globallink), perusahaan yang bergerak di bidang penyedia Internet Service Provider (ISP) jejaki kerjasama dengan Pengadilan Agama Enrekang.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Kontrak layanan Internet Globallink di kantor Pengadilan Agama Enrekang, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (15/1/2021).
Nota kesepahaman kontrak tersebut ditandatangani langsung oleh Manager Operasional Globallink, TirtaKusuma Wijaya dan Sekretaris Pengadilan Agama Enrekang, Abdul Muiz, S.HI.
"Alhamdulillah hari ini kami melakukan tanda tangan kerjasama bersama Pengadilan Agama Kabupaten Enrekang. Semoga hal tersebut terus terjalin," tutur Manager Operasional Globallink, TirtaKusuma Wijaya.
Dalam hal ini, lanjut dia, PT Medialink Global Mandiri (Globallink) dipercayakan untuk menyediakan layanan internet dilingkup Pengadilan Agama Enrekang.
Sekretaris Pengadilan Agama Enrekang, Abdul Muiz, S.HI menambahkan semoga dengan kerjasama ini, pelayanan di Pengadilan Agama semakin maksimal.
"Semoga dengan kerjasama ini, masyarakat Enrekang semakin mudah menjangkau layanan di Pengadilan agama," kuncinya. (Rls)