FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Bisnis kosmetik saat ini menjadi salah satu lahan yang menggiurkan. Khususnya bagi pebisnis daring yang membanjiri hampir semua platform e-commerse.
Di tengah demand bisnis kosmetik ini, banyak oknum yang berani menjajakan dengan tanpa izin edar. Padahal kosmetik itu bisa mengadung bahan berbahaya.
Di Sulsel penjualan kosmetik ilegal ini sudah marak. Seperti yang baru-baru ini yang di ungkap di Makassar dan Kabupaten Gowa.
Informasi terbaru, para pelaku memproduksi dan mengemas sendiri dengan modus menjualnya dengan produk terkenal. "Jadi Maloloy itu memang terdaftar tapi dia campur dengan barang lain yang diproduksi sendiri secara ilegal," ungkap Kasubbag Humas Kompol Edy Supriady di Polrestabes Makassar.
Sampai saat ini, Polrestabes Makassar masih terus mengembangkan kasus ini. Pasalnya, dari pengungkapan pelaku kosmetik ilegal tersebut sudah diedarkan dua tahun. Bahkan sudah di jual hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pihak kepolisian juga mengaku terus mencari tahu produk-produk ilegal lain yang kemungkinan masih ada lain di Makassar. "Kita tahu bersama kan sekarang menjamur penjual kosmetik," kata Kompol Edy.
Kepala BPOM Makassar, Hardaningsih, mengakui modus penjualan kosmetik ilegal ini memang bukan hal baru. Ia pun menyarankan kepada konsumen untuk mengecek setiap produk yang akan dibeli.
"Apakah di produk itu tercantum nomor dari BPOM atau tidak. Jika ada bisa di situs resmi BPOM di Cek BPOM," katanya.
Intinya kata dia, semua produk kosmetik harus ada sarana produksinya yang akan diperiksa dulu oleh BPOM. Jika sudah lulus baru daftar produknya di BPOM.