"Saya tidak tahu sudah berapa kasus di Makassar. Namun kasus ini sudah sering kejadian," katanya.
Namun data nasional selama 2020, pengungkapan kasus kosmetik ini cukup banyak. Terbanyak di Jawa dan Jakarta. Bahkan dari catatan Polda Metro Jaya berhasil menyita Rp10 miliar dari penjualan kosmetik tersebut.
Temuan didominasi oleh kosmetik impor ilegal berupa produk perawatan kulit wajah sebagai pencerah atau glowing. "Mayoritas produk berasal dari Tiongkok dan Korea," jelas Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito. (lis-wis/iad)