President Director of Bank Bukopin, Rivan Purwantono mengatakan bahwa beberapa aksi korporasi untuk penguatan fundamental Perseroan. Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2020 perihal Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru Pada PT Bank Bukopin Tbk, diterbitkan pada 29 Desember 2020.
Adapun harga saham Bank Bukopin bertahap naik sejak aksi korporasi tersebut dituntaskan pada awal September 2020. Hingga pekan kedua Januari 2021, saham Perseroan mencapai harga tertinggi di Rp845, sebelum kemudian bertahap terkoreksi sesuai dinamika pasar saham.
“Ini adalah bukti naiknya kepercayaan publik dan investor, kami sangat mengapresiasi positif akan hal ini.” terang Rivan ditanya perihal saham.
Untuk terus berkomitmen terhadap transformasi tersebut, Rivan menjelaskan bahwa Bukopin telah menetapkan strategi dan arah haluan baru bagi Perseroan yang sejalan dengan misi KB membesarkan bank dengan mayoritas bisnis di segmen retail ini.
“KB Kookmin Bank sangat serius dalam mendukung perbaikan fundamental Bukopin, dan hal ini ditanggapi baik oleh masyarakat, untuk itu kami bersyukur, dan menjadi penyemangat untuk tetap melanjutkan transformasi di tengah pandemi,” jelas Rivan.
Terkait proses rebranding, Corporate Secretary Bank Bukopin, Meliawati, menambahkan, bahwa proses tetap berjalan sesuai dengan rencana.
“Sejak disetujui RUPS pada 22 Desember 2020, serta kemudian diikuti persetujuan Kemenkumham RI atas rencana perubahan nama Perseroan, kami terus melanjutkan proses rebranding. Saat ini dokumen permohonan persetujuan proses ini sedang ditelaah oleh OJK,” terangnya.