18 Tahun Menunggu, Keluarga Korban Bom di McD Ratulangi Akhirnya Dapat Kompensasi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kegigihan Tina untuk memperjuangkan hak mendiang anak bungsunya belum berakhir. Meski sudah 18 tahun pasca kejadian yang mengerikan itu terjadi.

Tina sendiri adalah ibu dari krisnawati korban bom bunuh diri di Mc Donald's Jalan Ratulangi Makassar tahun 2002 silam.

Tragedi kelam itu masih membekas dibenak Tina. Ibu tiga anak ini masih ingat betul saat putri bungsunya itu pamit untuk berbuka puasa bersama teman-temannya. Tina tak menyangka jika itu akan menjadi buka puasa terakhir dalam hidup anaknya.

"Karena saat itu pas mau takbiran. Dia pamitnya buka puasa terakhir, eh malah betulan terakhir," kenang Tina saat diwawancarai Fajar.co.id di Hotel The Rinra, Makassar, Jum'at (22/1).

Kini, perjuangannya untuk mendapatkan ganti rugi atau konpensasi dari Pemerintah baru membuahkan hasil.

Ia bersama 9 keluarga korban terorisme lainnya mendapatkan kompensasi dari pemerintah melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pagi tadi.

Negara memberikan santunan sebesar 250 juta Rupiah kepada keluarga korban terorisme yang meninggal dunia.

"Kami melakukan pengajuan sudah dari 2017, kurang lebih 3 tahun, akhirnya baru cair hari ini," ucap Tina.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menjelaskan negara memberikan kompensasi kepada 10 korban tindak pidana terorisme yang terjadi di Sulawesi Selatan, sejak 2002 silam.

Total nilai ganti kerugian (kompensasi) yang dikeluarkan oleh negara untuk sepuluh korban terorisme tersebut mencapai Rp. 2.015.000.000,- dengan rincian Rp250.000.000, untuk korban meninggal dunia; Rp.210.000.000 untuk korban dengan kondisi luka berat; Rp. 115.000.000 untuk korban luka sedang dan Rp. 75.000.000 untuk korban luka ringan.

  • Bagikan