FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus dugaan korupsi pada proyek RS Batua harus diusut secara meluas. Polda Sulsel harus mengusut semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak pihak Polda Sulsel mengungkap hingga ke akar-akarnya. Termasuk Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar yang sejak awal menyetujui anggaran pembangunan rumah sakit tersebut.
Banggar DPRD Makassar menyetujui realisasi anggaran pembangunan RS Batua sebesar Rp25, 5 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2018. "Mereka sangat perlu (diperiksa) karena Banggar telah menyetujui," kata Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wakonubun, Kamis, 21 Januari.
Kadir juga menilai ada pihak yang menintervensi kasus ini. Alasannya, kasusnya sudah lama naik ke tahap penyidikan, namun belum juga ditetapkan tersangka.
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri langsung membantah bahwa kasus ini tak berjalan. Kasus ini sisa menunggu perhitungan BPK RI saja. "Setelah itu pasti kita tetapkan tersangka," janjinya.
Sampel Bangunan
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Sulsel, bersama tim ahli konstruksi independen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan rekonstruksi fisik terhadap Puskesmas Batua kemarin. Kegiatan ini rencananya akan berlangsung selama lima hari ke depan.
Rekonstruksi tersebut berlangsung tertutup dan dijaga dengan personel Polisi bersenjata lengkap. Tidak ada media yang diberikan kesempatan untuk mengabadikan proses rekonstruksi tersebut.