Widoni mengatakan, kegiatan rekontruksi tersebut, akan berlangsung hingga 26 Januari. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apa yang menjadi kekurangan, dalam proyek fisik bangunan tersebut.
Ahli konstruksi dan BPK RI mengambil sampel material serta menghitung kerugian yang terdapat, dalam fisik bangunan. Bukti itu nantinya akan dijadikan barang bukti saat persidangan.
"Sedangkan tim dari KPK ini hanya memonitor kegiatan ini sampai dengan akhir dari pada proses ini," ungkapnya.
Lebih lanjut Widoni menuturkan, ada banyak titik di lokasi bangunan RS Batua, yang diambil sampel untuk dijadikan alat bukti. Semuanya sampel yang diambil akan dicocokkan. Mana yang menjadi dan apa syarat dari campuran.
"Intinya antara lain campuran semennya dan besi yang digunakan apakah sesuai. Ini yang mau diungkap," bebernya. (mum-edo/iad)