Dalam konteks pencegahan dan mitigasi dapat dilakukan secara struktural maupun nonstruktural. Mitigasi struktural dilakukan dengan membuat atau memperkuat sarana dengan konstruksi bangunan anti gempa untuk mengurangi dampak dari berbagai bencana.
"Diperlukan konsep pencegahan komprehensif dalam mitigasi bencana seperti mengembangkan sarana pengendalian banjir dan konstruksi bangunan anti gempa dalam meminimalisir risiko banjir atau longsor, baik yang terjadi secara natural maupun melalui rekayasa teknis," paparnya.
Sementara, lanjut Rivai, pendekatan non-struktural menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk melakukan edukasi kesadaran maupun peningkatan kapasitas masyarakat sebagai wujud rapid response awareness dan early warning menghadapi ancaman bencana.
"Misalnya, mitigasi untuk mengatasi banjir dan longsor dapat dilakukan, antara lain, dengan menerapkan regulasi penataan ruang kawasan secara konsisten, sosialisasi kebencanaan, dan berbagai simulasi bencana sebagaimana praktik kebencanaan di Jepang," urainya.
Untuk itu, Rivai Ras menambahkan, patut belajar dari banyak pengalaman bencana sebelumnya di Indonesia maupun di negara lain dalam pemodelan antisipasi dan penanganan bencana.
"Setidaknya, upaya memperkecil risiko dengan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam berprilaku guna mencegah, mendeteksi, dan mengantisipasi bencana secara efektif melalui transformasi konsep menyeluruh (sistemik) dapat diwujudkan," pungkas lelaki asal Bone itu. (ram)