Ditambahkan bahwa, Lazismu Sulawesi Selatan adalah lembaga amil zakat yang salah satu tugasanya berupa pengumpulan dan pendistribusian zakat kepada orang yang berhak menerima.
"Salah satu peruntukan penerima manfaat dana zakat adalah Ghorim yaitu orang yang terjerat hutang karena keterdesakan keperluan biaya hidup, dengan dasar inilah Lazismu Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan kepada Ibu Suprapti selaku Ghorim yang terjerat hutang karena kebutuhan ekonomi," tambahnya, Senin, 25 Januari.(fit)