Perwakilan Penerima Bantuan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Johny Manurung mengatakan nantinya bantuan tersebut akan disalurkan kepada penerima manfaat. Bantuan itu dalam bentuk bahan makanan atau sembako. Totalnya 300 paket.
Johny Manurung mengapresiasi perseroan yang memberikan perhatian khusus bagi korban bencana alam, utamanya di Sulawesi Barat.
“Alfamidi adalah perusahaan yang memberikan teladan bergotong-royong bersama pemerintah untuk meringankan beban warga yang terdampak bencana,” paparnya.(wis)