Kantor Ditutup karena Kasus Covid-19, Aspirasi Daring dengan Aplikasi Serasi DPRD Wajo

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Penularan kasus Covid-19 di lingkup Sekretariat DPRD Wajo tak terbendung. Terpaksa, aktivitas perkantoran diberhentikan sementara waktu.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna. Kata dia, penutupan sementara dilakukan usai terpaparnya 2 orang dilingkup Sekretariat DPRD Wajo. Yakni, salah satu legislator di Komisi I dan staf di sekretariat.

"Sesuai aturan kita lock down selama 3 hari atau sampai 27 Januari mendatang. Ini sebagai langkah memutuskan mata rantai penularan Covid-19," ujarnya, Senin, 25 Januari.

Dia menambahkan, berdasarkan laporan Tim Satgas Covid-19 Wajo, keduanya terpapar virus diduga melalui klaster keluarga, perkantoran, dan perjalanan dinas.

"Mereka sekarang menjalani pemulihan. Anggota DPR isolasi mandiri dikediamannya dan satunya sudah dirujuk ke Kota Makassar menjalani pemeriksaan kesehatan," jelasnya.

Terpaparnya anggota Komisi I DPRD Wajo tersebut, menambah daftar legislator yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlahnya kini sudah 7 orang.

Berdasarkan pantau FAJAR, Gedung DPRD Wajo nampak lengang. Hanya sejumlah petugas kebersihan dan 3 personil Satpol PP berjaga.

Menyikapi hal itu, Sekretaris DPRD Wajo, Sainal Hayat menyampaikan, kendati ditutup. Namun pekerjaan perkantoran tetap berjalan, hanya saja dilakukan di rumah masing-masing.

"Untuk pelayanan aspirasi tatap muka akan kembali normal pada 28 Januari. Sehingga masyarakat ingin mengadukan keluhnya bisa melalui daring. Memanfaatkan aplikasi serasi DPRD Wajo di play store," kuncinya. (man/ADV Humas DPRD Wajo)

  • Bagikan